• SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) TOMAKAKA TIWIKRAMA
  • Guru Adalah Simbol Peradaban

RUU Sisdiknas Dinilai Ancam Profesi Dosen di Perguruan Tinggi Swasta

STKIP Tomakaka Tiwikrama,- Para rektor dan dosen universitas swasta di Sulawesi Barat (Sulbar) menolak pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Penolakan tersebut disampaikan perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Sulbar saat mendatangi kantor DPRD Sulbar.

Juru Bcara APTISI Solihin Azis mengatakan RUU Sisdiknas ini mengandung beberapa pasal yang mengancam perguruan tinggi swasta.

"Ada dua pasal yang mengancam, pertama pasal 105 yang mana guru dan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk undang-undang ASN, sedangkan yang swasta masuk undang-undang Disnaker,"kata Solihin, saat ditemui di DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (27/9/2022).

Kedua, pasal 145 ayat 1 tentang tunjangan profesi yang akan mengikuti seleksi alam tanpa kejelasan.

Senada, Rektor Unika Mamuju Sahril mengungkapkan, aktivitas pendidikan akan dirugikan dengan adanya RUU Sisdiknas.

"Kita sudah nyaman di lembaga akreditasi nasional, karena selama ini ada bantuan pemerintah secara administrasi," ucap Sahrir.

Sementara dalam RUU Sisdiknas, dihilangkan dibentuk lembaga baru yang tidak dibiayai pemerintah.

Dengan demikian, menurut Syahrir kampus akan membiayai jika mengurus akreditasinya.

"Kita mau ambil dana kalau dibebani lagi, tidak mungkin kita beratkan mahasiswa dengan menaikan Surat Persetujuan Pembayaran (SPP)-nya," ujarnya.

Karena itu, APTISI tegas menolak pembahasan RUU Sisdiknas.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim menyampaikan undang-undang ini sangat berpotensi merugikan perguruan tinggi swasta.

DPRD akan mengawal aspirasi dari APTISI yang tergabung beberapa kampus swasta di Sulbar.

"Apalagi ada langsung datang rektornya, ini baru terjadi dalam sejarah. Ini menjadi alarm yang sangat keras agar pusat tidak main-main dengan undang-undang sistem pendidikan," ucap Rahim.

Selain itu, politisi Nasdem itu meminta pusat membatalkan lembaga akreditasi mandiri yang dibebankan pembiayaannya kepada kampus.

Dikatakan, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim telah mengeluarkan banyak kebijakan tidak memperhatikan kondisi daerah.

"Kalau memang tidak mampu mengatasi mending mundur saja dari jabatannya. Jangan memaksakan kehendaknya," tandasnya.

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PENERIMAAN MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2024/2025

STKIP Tomakaka Tiwikrama kembali membuka pendaftaran Calon Mahasiswa Baru tahun Akademik 2024/2025, Program Studi yang membuka Pendaftaran telah terakreditasi. Pengambilan Formulir dapa

14/02/2024 08:00 - Oleh Administrator - Dilihat 424 kali
Kegiatan Ujian Final

Pasangkayu, Proses kegiatan ujian final pada STKIP Tomakaka Tiwikrama pada program studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan program studi Pendidikan Bahasa Inggris.

10/01/2024 08:00 - Oleh Administrator - Dilihat 203 kali
Seminar Program Kerja

Pasangkayu, STKIP Tomarama - Seminar program kerja oleh mahasiswa STKIP Tomakaka Tiwikrama dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata tahun akademik 2023/2024 yang dilaksanakan di desa Gunung Sa

13/12/2023 08:00 - Oleh Administrator - Dilihat 588 kali